Sunday, March 1, 2015

Jokowi Dianggap Sepelekan Permohonan Grasi Terpidana Mati Minggu, 1 Maret 2015 | 16:49 WIB Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasani Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan kata sambutan dalam peresmian Masjid Raya Mujahidin Kalbar, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (20/1/2015). Terkait Kontras: Presiden Tidak Bisa Sapu Bersih Permohonan Grasi Peneliti: Pernyataan Abbott, Kebiasaan yang Selalu Dikritik Masyarakat Jokowi Dianggap Sepelekan Permohonan Grasi Terpidana Mati Nelayan Aceh: Australia seperti Anak-anak, Minta Kembali yang Mereka Berikan 59 JAKARTA, KOMPAS.com - Sosiolog Universitas Negeri Jakarta Robertus Robet menilai Presiden Joko Widodo menyepelekan permohonan grasi bagi para terpidana mati yang berusaha memohonkan keadilan. Menurut Robert, Jokowi menolak permohonan grasi tanpa membaca isi permohonan dan rekomendasi dari pihak lain. "Jokowi memutus tanpa memeriksa secara detail mengenai perubahan-perubahan terpidana. Bahkan tidak memeriksa berkas-berkas. Presiden cenderung tidak ambil pusing menyangkut nyawa orang," ujar Robert dalam konferensi pers di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Minggu (1/3/2015). Robert menjelaskan, dalam kuliah umum yang digelar di Balai Senat Gedung Pusat UGM, Selasa (9/12/2014), di hadapan civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Presiden memastikan akan menolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba. Menurut Robert, keputusan menolak grasi tersebut dibuat sebelum para terpidana yang saat ini menunggu giliran eksekusi, mengirimkan permohonan grasi. Selain itu, menurut Robert, dalam sebuah pernyataan, Jokowi malah mengatakan bahwa keputusan hukuman mati ditetapkan oleh pengadilan, sementara ia hanya menolak permohonan. Robert mengatakan, seharusnya Jokowi dapat lebih mempertimbangkan dengan memeriksa isi permohonan mengenai kemungkinan adanya kekeliruan dalam proses hukum. Menurut dia, Jokowi juga perlu meneliti rekomendasi dari pihak-pihak lain secara lebih terperinci. "Tidak adil bagi terpidana yang berkelakuan baik dan berguna bagi lingkungan, tetapi tidak diperhitungkan pada saat memohonkan grasi. Presiden, berhentilah mengambil sikap konyol untuk kasus yang genting," kata Robert. Ikuti perkembangan berita ini dalam topik: Eksekusi Mati Terpidana Narkotika Jelang Eksekusi Mati "Bali Nine"

Jokowi Dianggap Sepelekan Permohonan Grasi Terpidana Mati

Minggu, 1 Maret 2015 | 23.00 WIB

 Sosiolog Universitas Negeri Jakarta Robertus Robet menilai Presiden Joko Widodo menyepelekan permohonan grasi bagi para terpidana mati yang berusaha memohonkan keadilan. Menurut Robert, Jokowi menolak permohonan grasi tanpa membaca isi permohonan dan rekomendasi dari pihak lain.

"Jokowi memutus tanpa memeriksa secara detail mengenai perubahan-perubahan terpidana. Bahkan tidak memeriksa berkas-berkas. Presiden cenderung tidak ambil pusing menyangkut nyawa orang," ujar Robert dalam konferensi pers di Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta, Minggu (1/3/2015).

Robert menjelaskan, dalam kuliah umum yang digelar di Balai Senat Gedung Pusat UGM, Selasa (9/12/2014), di hadapan civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Presiden memastikan akan menolak permohonan grasi yang diajukan oleh 64 terpidana mati kasus narkoba.

Menurut Robert, keputusan menolak grasi tersebut dibuat sebelum para terpidana yang saat ini menunggu giliran eksekusi, mengirimkan permohonan grasi. Selain itu, menurut Robert, dalam sebuah pernyataan, Jokowi malah mengatakan bahwa keputusan hukuman mati ditetapkan oleh pengadilan, sementara ia hanya menolak permohonan.

Robert mengatakan, seharusnya Jokowi dapat lebih mempertimbangkan dengan memeriksa isi permohonan mengenai kemungkinan adanya kekeliruan dalam proses hukum. Menurut dia, Jokowi juga perlu meneliti rekomendasi dari pihak-pihak lain secara lebih terperinci.

"Tidak adil bagi terpidana yang berkelakuan baik dan berguna bagi lingkungan, tetapi tidak diperhitungkan pada saat memohonkan grasi. Presiden, berhentilah mengambil sikap konyol untuk kasus yang genting," kata Robert.

Dikutip dari KOMPAS.COM


I

No comments:

Post a Comment